Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Petugas Parkir. Foto: Hms
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Petugas Juru Parkir Berkeselamatan. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.
Kegiatan tahap pertama yang diikuti sekitar 70 petugas parkir tersebut berlangsung selama dua hari pada 23-24 Juni 2026 di Aula Garuda Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Puluhan peserta berasal dari juru parkir tepi jalan umum (TJU) maupun petugas parkir persil atau pajak parkir di Kota Pahlawan.
BACA JUGA:
- Mulai Hari Ini, Dishub Surabaya Hentikan Karcis Parkir dan Beralih ke Sistem Digital
- Gerak Cepat Tangani Genangan Usai Hujan Ekstrem, Pemkot Optimalkan Pompa dan Percepatan Drainase
- Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan 39 Bangli di Asemrowo
- Sambut Libur Sekolah, Kadispendik Surabaya Ingatkan Jam Malam dan Ajak Ortu Batasi Gadget Anak
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, diklat tersebut menjadi langkah awal untuk membangun standar kompetensi profesi bagi petugas parkir di Kota Pahlawan.
"Pada angkatan pertama ini diikuti oleh 70 petugas parkir yang ada di Kota Surabaya, baik petugas parkir TJU maupun petugas parkir persil atau pajak parkir," kata Trio.
Menurut dia, diklat tersebut dirancang sebagai bagian dari penguatan profesionalisme juru parkir yang nantinya akan menjadi persyaratan dalam menjalankan profesinya.
"Jadi diklat ini merupakan profesi. Jadi diklat yang kami adakan, yang akan kami persyaratkan ketika seorang petugas parkir akan bekerja. Jadi ini semacam profesi," ujarnya.
Di akhir pelatihan, Trio menuturkan seluruh peserta akan memperoleh sertifikat yang dapat digunakan sebagai bukti kompetensi saat bertugas di lapangan. "Tadi disampaikan juga bahwa nantinya di akhir diklat selama dua hari ini akan diberikan sertifikat. Sertifikat ini yang akan mereka pegang dan gunakan ketika bekerja di lapangan," tuturnya.
Trio menjelaskan sejumlah materi yang diberikan selama pelatihan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan serta aspek keselamatan kerja petugas parkir. "Yang pertama adalah tata cara terkait manfaat mereka bekerja," katanya.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa petugas parkir dibekali pemahaman mengenai pentingnya pelayanan kepada masyarakat saat menjalankan tugas.
"Jadi dalam hal dia bekerja atau petugas parkir bekerja itu memang benar-benar mengutamakan pelayanan kepada warga," ujarnya.
Di samping itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai keselamatan dan kenyamanan, baik bagi pengguna jasa parkir maupun petugas parkir itu sendiri.
"Petugas parkir itu juga ketika bekerja selain memberikan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan kepada warga kota yang memarkirkan kendaraan, dirinya sendiri sebagai petugas parkir atau jukir itu pun ada keselamatan dan kenyamanan mereka," kata Trio.
Karena itu, pihaknya berharap para peserta ke depan mampu menerapkan materi yang diterima dalam diklat saat bertugas.
"Selain melayani, mengoptimalkan pelayanan sebagai petugas parkir, dia pun juga harus mengamankan, menyelamatkan dia ketika melaksanakan pekerjaan sebagai petugas parkir," terangnya.

Trio memastikan program serupa akan kembali digelar untuk menjangkau lebih banyak petugas parkir di Surabaya. Menurutnya, pelaksanaan diklat tahap pertama merupakan tindak lanjut atas aspirasi Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) yang menginginkan adanya pendidikan dan pelatihan bagi para anggotanya. "Nah, ini kami wujudkan sinergi dengan Kementerian Perhubungan, pelaksanaan pada hari ini tahap pertama," ungkap Trio.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




